Roemah Kreatif Institut

Roemah Kreatif Institut Area - Lepa Hena Generasi Huamuale

Minggu, 11 Desember 2016

Persiapan Daerah Pariwisata Dalam menjemput Momen Pemekaran Kota Kepulauan Huamual



THAMRIN HITIMALA.SH
MAHASISWA PASCASARJANA HUKUM UNPATTI

Perkembangan dewasa ini pariwisata bukan hanya dikenal sebagai tempat rekreasi semata, namaun pariwisata sangat berperan penting dalam kehidupan ekonomi, sosial, budaya dan sebainya, pariwisata kini telah memasuki babak baru dengan adanya Deklarasi Ilmu Pariwisata pada tanggal 24 Agustus 2006 di Jakarta yang menyatakan bahwa berdasarkan berbagai kajian, pariwisata sudah memenuhi persyaratan sebagai suatu cabang ilmu di dasarkan pada filsafat ilmu, sehingga dalam rapat koordinasi pendidikan pariwisata yang terdiri dari akademisi, asosiasi, dan pemerintah, bersepakat untuk menyatakan bahwa pariwisata adalah merupakan suatu cabang ilmu yang mandiri. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, daerah sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai otonomi berwenang mengatur dan mengurus daerahnya sesuai aspirasi dan kepentingan masyarakatnya sepanjang tidak bertentangan dengan tatanan hukum nasional dan kepentingan umum. Dalam rangka memberikan ruang yang lebih luas kepada daerah untuk mengatur dan mengurus kehidupan warganya maka pemerintah pusat dalam membentuk kebijakan harus memperhatikan kearifan lokal dan sebaliknya daerah ketika membentuk kebijakan daerah baik dalam bentuk Perda maupu kebijakan lainnya hendaknya juga memperhatikan kepentingan Nasional. Dengan demikian akan tercipta keseimbangan antara kepentingan nasional yang sinergis dan tetap mempehatikan kondisi, kekhasan, dan kearifan lokal dalam penyelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan. Otonomi daerah bidang sosial budaya diarahkan pada pengelolaan, penciptaan, dan pemeliharaan integrasi dan harmoni sosial.Maka oleh karena itu visi otonomi daerah dibidang sosial dan budaya adalah memelihara dan mengembangkan nilai, tradisi, bahasa, karya seni, karya cipta, dan karya sastra lokal dan dipandang kondusif dalam mendorong masyarakat untuk merespon positif dinamika kehidupan disekitarnya dan kehidupan global.Oleh karena itu aspek sosial budaya harus diletakan secara tepat dan terarah agar kehidupan sosial tetap terjaga utuh dan eksistensi budaya lokal tetap terjaga dan berkelanjutan. 

Pembangunan dan pengembangan sosial budaya dapat diharapkan akan menyumbang peran dalam meredakan ketegangan antar kelompok masyarakat untuk memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu diharapkan dapat mengembangkan nilai budaya baru yang positif, produktif, dan semakin memperkuat jati diri bangsa serta menigkatkan pelestarian, pemanfaatan, dan pegembangan kekayaan budaya. Dalam era otonomi daerah, pengelolaan kekayaan budaya merupakan kewenangan pemerintah daerah. Kurangnya pemahaman, apresiasi, dan komitmen pemerintah daerah di dalam pengelolaan kekayan budaya. Pengelolaan kekayaan budaya belum sepenuhnya menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance) sehingga kualitas layanannya kurang optimal. Budaya merupakan kekayaan bangsa yang harus diperhatikan secara serius dan seksama, terutama dalam memasuki era otonomi daerah. Hal ini dikarenakan budaya daerah dapat memberi andil yang sangat besar dalam pembentukan jati diri bangsa dan proses regenerasi bangsa. Pada masa sekarang ini seni budaya daerah sudah mulai terkikis dan tergerus oleh budaya luar serta tidak sedikit pula budaya kita yang diklaim oleh bangsa lain. Kabupaten Seram Bagian Barat dalam hal ini Kepulauan Huamual memiliki potensi budaya dan pariwisata yang cukup baik, Kabupaten Seram Bagian Barat merupakan salah satu Kabupaten di Maluku yang mempunyai potensi sumber daya pariwisata, bukan hanya itu namun kabupeten seram bagian barat juga memiliki potensi kebudayaan, potensi sumber daya alam pesisir, hasil laut dan lain sebagainya. sehingga Kabupaten Seram Bagian Barat merupakan sala satu dera distributor Ikan, bahan pangan seperti Beras, sayur-sayuran dan lain sebagainya. Kabupaten Seram Bagian Barat merupakan sector ekonomi Provinsi Maluku. Dari potensi- potensi tersebut merupakan kekuatan besar dalam menopang kesejahterahan masyarak Indonesia dalam hal ini masyarakat kepulauan huamual.

Dalam hal menjemput momen pemekaran 13 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Maluku terlebih khusus pada Kabupaten Seram Bagian Barat yaitu Kota Kepulauan Huamual, Rencana pemekaran kota kepulauan Huamual yang telah melalui proses pembahasan di DPRD Provinsi Maluku kini kita menunggu hasil paripurna, tentu merupakan kabar gembira. Peran masyarak Huamual dalam memperjuangkkan pemekaran kota kepulauan huamual bukan hanya mengejar target manusia sebagai mahluk yang egoisme dalam hal siapa yang dipimpin dan siapa yang memimpin. Namu perjuangan ini merupaka niat suci dari kalangan masyarak kepulauan huamual yang sadar akan pentinya nilai estetika, dan nilai etiaka dalam kehidupan. Potensi unik yang dimiliki oleh masyaraka adat merupakan investasi berharga bangasa ini. Banyak sekali tempat- tempat bersejarah yang telah terabaikan oleh Negara bahkan terlupakan misalnya saja salah satu selat di kepulaun Buano yang di kenaal dengan Selat palentine, tempat ini merupakan wisata yang sering sering di kunjungi wisatawan mancanegara secara diam-dian ada juga peneliti asing yang sering mengunjungi tempat ini. Selain memiliki pemandangan yang sangat indah dan eksotis, Selat palentine juga memilikin potensi alam yang perlu di lindungi dari sisi hukum itu sendiri.

3 komentar:

  1. Maju terus peejuanganmu hari ini akan di kenang dan menjadi sejarah di hari esok.
    YANG MUDA YANG BERPRESTASI
    BRAVO ROEMAH KREATIF.

    BalasHapus
  2. Maju terus pantang mundur. perjuanganmu hari ini akan terus di kenang dan akan menjadi sejarah di hari esok.
    YANG MUDA YANG BERPRESTASI
    BRAVO ROEMAH KREATIF

    BalasHapus