Roemah Kreatif Institut

Roemah Kreatif Institut Area - Lepa Hena Generasi Huamuale

Senin, 19 Desember 2016

ISLAM DAN MULTIKULTURALISME,KEMAJUAN KEMALUKUAN




Ismail borut
Mahasiswa pasca sarjana IAIN Ambon

Secara historis bangsa Indonesia,sejak lahirnya merupakan bangsa yang multi etnik,bahkan jauh sebelum adanya imajinasi kebangsaan atau kesadaran akan Negara dan bangsa,realitas kebhinekaan ini sudah tercap kokoh dibumi nusantara,dari sisi geografi Indonesia terdiri dari 17.504 ribu pulau yang membetang dari sabang hingga merauke,diantaranya  terdapat sekitar 11 ribu pulau yang telah berpenghuni dengan 359 suku dan subsuku serta 726 bahasa.Meskipun demikian pengakuan atas multikulturalisme bangsa ini belum mencapai tataran subtansinya,Artinya kesadaran akan keberagaman kita baru sebatas dipermukaan.Hal ini ditandai dengan seringnya terjadi konflik sosial bernuasa SARA yang belakangan(baca:pasca reformasi)kita dikejutkan oleh berbagai konflik dan kekerasan sosial yang bersifat masiff diberbagai daerah yang melibatkan suku,agama,ras,ataupun antara golongan.kerusuhan antara suku dan perang saudara keagamaan dimaluku dan sebagainya,yang kesemuannya memakan  korban jiwa dan harta yang tidak sedikit jumlahnya.
Multikulturalisme atau keberagamaan dalam pengertian yang paling radikal sesungguhnya berkaitan dengan perbedaan yang ada pada manusia(Mubarak,2010)Bahwa masing masing manusia memiliki perbedaan baik indentitas,cara pandang,cara berpikir,serta kebiasaan kebiasaan dalam kehidupan sosial.perbedaan diantara manusia itu  sendiri merupakan hal yang niscaya terutama karena manusia memilki keterbatasan pada aspek indrawi,pola berpikir  mampu bahasa.

Membangun teologi multikulturalisme masyarakat maluku.
Teologis  yang berbasis pada realitas kultur  masyarakat Maluku yang multikultural membuat masyarkat dapat hidup  dalam perbedaan dan siap untuk saling menyapa. Dengan teologis multikultural seseorang dapat menerima realitas pluralisme bukan sekadar  mengakui dan mengatakan bahwa manusia atau masyarkat itu majemuk,beraneka ragam,yang terdiri  dari berbagai suku,agama dan bahasa yang hanya terkesan pragmentasi,karena yang demikian bukan pluralisme yang sebenarnya.pada konteks lain pemahaman pluralisme bukan hanya sebagai kebaikan negative(negative good),yang hanya sekedar mengatasi dan menyikirkan fanatisme(to keep fanaticism),menjadi tidak sejati dan fungsional.Nurcholish madjid mengatakan pluralism harus dipahami sebagai’’pertalian sejati  kebhinekaan dalam ikatan keadaban’’(genuine engagement of diversities within the bonds of civility)Bahkan pluralisme adalah juga suatu keharusan  bagi keselamatan umat  manusia ,antara lain melalui pengawasan  dan pengimbangan yang dihasilkanya.Dalam kitab suci Alqur’an  disebutkan bahwa Allah menciptakan mekanisme dan pengawasan dan pengimbangan yang dihasilkanya.Dalam kitab suci justru disebutkan bahwa Allah menciptakan mekanisme pengawasan dan pengimbangan antara sesama manusia guna memelihara kehutuhan bumi,dan merupakan salah satu wujud kemurahan tuhan yang melimpah kepada umat manusia.’’Seandainya Allah tidak  mengimbangi segolongan  manusia dengan segolongan yang lain,maka pastilah bumi hancur,namun Allah mempunyai kemurahan yang melimpah kepada seluruh alam’’(QS Albaqarah:251)

Beragama yang mengakui dan menerima realitas yang plural akan mampu  membina dan menciptakan harmoni kehidupan.sedangkan beragama yang menolak realitas plural  akan menjadi kekuataan  destruktif.pengakuan dan penerimaan terhadap multikulturalisme tidak hanya pada pluralitas etnik dan agama yang ada,tetapi dalam konteks yang lebih luas yaitu mengakui dan menerima indentitas kultural yang tumbuh dan melekat pada masyarakat tersebut sebagai hasil karsa akal budi manusia itu sendiri.Apabila agama mampu mentranformasikan pada level aksi yang mengakui dan menerima realitas multikulturalisme masyarkat Maluku, maka pela, gandong,larvul ngabal,aini ain,rumoh lawano, akan mendapat spirit dari agama orang  basudara tersebut(salam dan nasrani)sehingga agama dan budaya bukan lagi menjadi kekuataan yang bersifat vis a vis tetapi menjadi kekuataan yang integratif bagi tranformasi masyarakat yang multikultural.

Dari sini kiranya perlu digagas sebuah pemikiran teologis baru yaitu’’teologi orang basudara’’yang berbasis pada realitas kepelbagian masyarkat Maluku.untuk itu pranata sosial budaya orang Maluku memang memberi ruang yang luas untuk kita hidup dalam kebersamaan.ini artinya keberagamaan orang Maluku harus memiliki pijakan kultural.Bahwa meskipun kita hadir sebagai orang yang berbeda agama,tetapi nilai habluminanas perlu dibangun yakni hukuwa basariyah dan hukuwah watahniyah sebagai orang Maluku memiliki satu konsep horizon kebudayaan SIWALIMA yang menjadi’’kalimatun sawa’’(tittik temu)oleh karena itu orang Maluku harus memiliki karakteristik yang khas kemalukuan.

Multikulturalisme telah terjadi sejak zaman kenabian Muhammad saw,yakni tertuang dalam kitab suci Alqu’raan yang sangat dimuliakan nabi Muhammad saw dan umatnya sampai sekarang.Dalam Alqur’an telah banyak disebutkan dengan jelas tentang kondisi multikulturalisme yang harus dihargai dan di akui oleh umat nabi Muhammad saw.Alqur’an mengakui dan menghormati multikultualisme adalah sebagaimana yang tertuang dalam ayat  13 surat Al-hujurat yang Artinya’’Hai sekalian manusia,sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa bangsa dan bersuku supaya kamu saling kenal mengenal.’

Ayat diatas menujukkan bahwa keragaman umat manusia dengan segala latar belakang yang dimilikii merupakan sesuatu yang tidak dapat digangugugat alias given adanya.Keberagaman kultural adalah kehendak tuhan yang maha kuasa dan maha mengetahui atas segala sesuatu.Lalu mengapa umat manusia sering kali berupaya meniadakan keberagaman yang telah tuhan kehendaki,secara tegas dapat dikatakan sebagai landasan teologis dan sosiologis untuk terjadi penghargaan dan mengakui adanya multikulturalisme dalam islam terhadap keberagaman.

Oleh sebab itu  toleransi yang ditunjukkan nabi Muhammad kepada umat beragama lain bukanlah sikap yang aneh,sebab sikap tersebut memang dilandasi oleh Alquraan yang mengajarkan tentang keberagaman umat beragama lain.Bahkan menjadi aneh ketika umat nabi Muhammad saw.Malahan menetang adanya keberagaman yang telah di ajarkan nabi Muhammad saw.sebagaimana ditunjukan dalam piagam madinah,Apa yang dilaksanakan Nabi Muhammad saw adalah petunjuk tuhan yang mesti dipedomani oleh setiap muslim.Islam mengedepankan sikap kasih sayang,saling menghargai dan menghormati perbedaan agama,ras,dan suku,bukan memberikan penghakiman karena didasarkan pada kebecian.

Madinah Al-munawarah adalah sebuah Negara kota yang telah dibangun diatas fondasi yang kokoh melalui pembetukan udang-undang.Piagam madinah adalah konstitusi nasional yang telah diciptakan oleh nabi berdasarkan konsesus  semua pemimpin etnis,ras dan agama dikota madinah untuk hidup secara rukun,damai dan kebersamaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar