Ismail
borut
Mahasiswa
pasca sarjana IAIN Ambon
Secara
historis bangsa Indonesia,sejak lahirnya merupakan bangsa yang multi
etnik,bahkan jauh sebelum adanya imajinasi kebangsaan atau kesadaran akan
Negara dan bangsa,realitas kebhinekaan ini sudah tercap kokoh dibumi
nusantara,dari sisi geografi Indonesia terdiri dari 17.504 ribu pulau yang
membetang dari sabang hingga merauke,diantaranya terdapat sekitar 11 ribu pulau yang telah
berpenghuni dengan 359 suku dan subsuku serta 726 bahasa.Meskipun demikian
pengakuan atas multikulturalisme bangsa ini belum mencapai tataran
subtansinya,Artinya kesadaran akan keberagaman kita baru sebatas
dipermukaan.Hal ini ditandai dengan seringnya terjadi konflik sosial bernuasa
SARA yang belakangan(baca:pasca reformasi)kita dikejutkan oleh berbagai konflik
dan kekerasan sosial yang bersifat masiff diberbagai daerah yang melibatkan
suku,agama,ras,ataupun antara golongan.kerusuhan antara suku dan perang saudara
keagamaan dimaluku dan sebagainya,yang kesemuannya memakan korban jiwa dan harta yang tidak sedikit
jumlahnya.
Multikulturalisme
atau keberagamaan dalam pengertian yang paling radikal sesungguhnya berkaitan
dengan perbedaan yang ada pada manusia(Mubarak,2010)Bahwa masing masing manusia
memiliki perbedaan baik indentitas,cara pandang,cara berpikir,serta kebiasaan
kebiasaan dalam kehidupan sosial.perbedaan diantara manusia itu sendiri merupakan hal yang niscaya terutama
karena manusia memilki keterbatasan pada aspek indrawi,pola berpikir mampu bahasa.
Membangun teologi
multikulturalisme masyarakat maluku.
Teologis yang berbasis pada realitas kultur masyarakat Maluku yang multikultural membuat
masyarkat dapat hidup dalam perbedaan
dan siap untuk saling menyapa. Dengan teologis multikultural seseorang dapat
menerima realitas pluralisme bukan sekadar
mengakui dan mengatakan bahwa manusia atau masyarkat itu
majemuk,beraneka ragam,yang terdiri dari
berbagai suku,agama dan bahasa yang hanya terkesan pragmentasi,karena yang demikian
bukan pluralisme yang sebenarnya.pada konteks lain pemahaman pluralisme bukan
hanya sebagai kebaikan negative(negative
good),yang hanya sekedar mengatasi dan menyikirkan fanatisme(to keep fanaticism),menjadi tidak sejati
dan fungsional.Nurcholish madjid mengatakan pluralism harus dipahami
sebagai’’pertalian sejati kebhinekaan
dalam ikatan keadaban’’(genuine
engagement of diversities within the bonds of civility)Bahkan pluralisme
adalah juga suatu keharusan bagi
keselamatan umat manusia ,antara lain melalui
pengawasan dan pengimbangan yang
dihasilkanya.Dalam kitab suci Alqur’an
disebutkan bahwa Allah menciptakan mekanisme dan pengawasan dan
pengimbangan yang dihasilkanya.Dalam kitab suci justru disebutkan bahwa Allah
menciptakan mekanisme pengawasan dan pengimbangan antara sesama manusia guna
memelihara kehutuhan bumi,dan merupakan salah satu wujud kemurahan tuhan yang
melimpah kepada umat manusia.’’Seandainya
Allah tidak mengimbangi segolongan manusia dengan segolongan yang lain,maka
pastilah bumi hancur,namun Allah mempunyai kemurahan yang melimpah kepada
seluruh alam’’(QS Albaqarah:251)
Beragama
yang mengakui dan menerima realitas yang plural akan mampu membina dan menciptakan harmoni
kehidupan.sedangkan beragama yang menolak realitas plural akan menjadi kekuataan destruktif.pengakuan dan penerimaan terhadap
multikulturalisme tidak hanya pada pluralitas etnik dan agama yang ada,tetapi
dalam konteks yang lebih luas yaitu mengakui dan menerima indentitas kultural
yang tumbuh dan melekat pada masyarakat tersebut sebagai hasil karsa akal budi
manusia itu sendiri.Apabila agama mampu mentranformasikan pada level aksi yang
mengakui dan menerima realitas multikulturalisme masyarkat Maluku, maka pela,
gandong,larvul ngabal,aini ain,rumoh lawano, akan mendapat spirit dari agama
orang basudara tersebut(salam dan
nasrani)sehingga agama dan budaya bukan lagi menjadi kekuataan yang bersifat vis a vis tetapi menjadi kekuataan yang integratif
bagi tranformasi masyarakat yang multikultural.
Dari
sini kiranya perlu digagas sebuah pemikiran teologis baru yaitu’’teologi orang
basudara’’yang berbasis pada realitas kepelbagian masyarkat Maluku.untuk itu
pranata sosial budaya orang Maluku memang memberi ruang yang luas untuk kita
hidup dalam kebersamaan.ini artinya keberagamaan orang Maluku harus memiliki
pijakan kultural.Bahwa meskipun kita hadir sebagai orang yang berbeda
agama,tetapi nilai habluminanas perlu dibangun yakni hukuwa basariyah dan
hukuwah watahniyah sebagai orang Maluku memiliki satu konsep horizon kebudayaan
SIWALIMA yang menjadi’’kalimatun sawa’’(tittik temu)oleh karena itu orang
Maluku harus memiliki karakteristik yang khas kemalukuan.
Multikulturalisme
telah terjadi sejak zaman kenabian Muhammad saw,yakni tertuang dalam kitab suci
Alqu’raan yang sangat dimuliakan nabi Muhammad saw dan umatnya sampai
sekarang.Dalam Alqur’an telah banyak disebutkan dengan jelas tentang kondisi
multikulturalisme yang harus dihargai dan di akui oleh umat nabi Muhammad
saw.Alqur’an mengakui dan menghormati multikultualisme adalah sebagaimana yang
tertuang dalam ayat 13 surat Al-hujurat
yang Artinya’’Hai sekalian
manusia,sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa bangsa dan bersuku supaya kamu saling
kenal mengenal.’
Ayat
diatas menujukkan bahwa keragaman umat manusia dengan segala latar belakang
yang dimilikii merupakan sesuatu yang tidak dapat digangugugat alias given
adanya.Keberagaman kultural adalah kehendak tuhan yang maha kuasa dan maha
mengetahui atas segala sesuatu.Lalu mengapa umat manusia sering kali berupaya
meniadakan keberagaman yang telah tuhan kehendaki,secara tegas dapat dikatakan
sebagai landasan teologis dan sosiologis untuk terjadi penghargaan dan mengakui
adanya multikulturalisme dalam islam terhadap keberagaman.
Oleh
sebab itu toleransi yang ditunjukkan
nabi Muhammad kepada umat beragama lain bukanlah sikap yang aneh,sebab sikap
tersebut memang dilandasi oleh Alquraan yang mengajarkan tentang keberagaman
umat beragama lain.Bahkan menjadi aneh ketika umat nabi Muhammad saw.Malahan
menetang adanya keberagaman yang telah di ajarkan nabi Muhammad saw.sebagaimana
ditunjukan dalam piagam madinah,Apa yang dilaksanakan Nabi Muhammad saw adalah
petunjuk tuhan yang mesti dipedomani oleh setiap muslim.Islam mengedepankan
sikap kasih sayang,saling menghargai dan menghormati perbedaan agama,ras,dan
suku,bukan memberikan penghakiman karena didasarkan pada kebecian.
Madinah
Al-munawarah adalah sebuah Negara kota yang telah dibangun diatas fondasi yang
kokoh melalui pembetukan udang-undang.Piagam madinah adalah konstitusi nasional
yang telah diciptakan oleh nabi berdasarkan konsesus semua pemimpin etnis,ras dan agama dikota
madinah untuk hidup secara rukun,damai dan kebersamaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar