Herman Nurlette
(Pengurus Harian HIPDA-H)
Mahasiswa S1 Manajemen Sumberdaya
Perikanan
Universitas
Pattimura.
Tanaman
Sagu merupakan salah satu tananaman pangan yang paling tua di asia tenggara dan
mikronesia. Dalam sebuah laporan NadirmanHaska tanaman sagu merupakan tanaman
asli Indonesia berbeda dengan padi, jagung, singkong yang datang dari luar. Relief
Candi Borobudur memperkuat argumen ini.Sagu merupakan satu dari empat jenis pohon
yang tergambar dalam relief Palma Kehidupan di Candi Borobudur, selain lontar,
aren, dan nyiur. Sagu menjadi makanan pokok masyarakat Maluku dan Papua karena
memang di dua daerah tersebut tanaman ini banyak tumbuh secara alami.
Habitatnya sendiri tersebar di Pulau Mentawai sampai Thailand Selatan, Filipina
Selatan, dan pulau-pulau di bagian barat Pasifik. Tanaman sagu mempunyai keuntungan
bersaing melebihi pohon rawa lainnya karena kemampuannya beradaptasi dengan air
asin. Luas tanaman sagu dunia adalah kurang lebih 2.474.000 hektar dan yang
terluas di indonesia yaitu 1.214.000 hektar (Flach, 1997; balitbanghut,2005).
Luas lahan sagu di maluku menurut badan pusat statistik provinsi Maluku tahun
2011 adalah 51.146 hektar, yaitu Maluku Tengah 5.004, Buruh Utara 1.312, Buru
Selatan 1.287, Kepulauan Aru 1.130, SBB 6.338, SBT 36.075, sedangkan kabupaten-kabupaten
lain belum ada data. Papua sekarang dianggap sebagai pusat kekayaan tanaman
ini. Luas hamparan sagu di Papua merupakan 85% total luas lahan tanaman sagu di
Indonesia, dan diperkirakan yang terluas di dunia. Oleh karena itu daya saing
jenis makanan pokok asli daerah terus di perbaharui dengan pengelolaan yang
lebih modern sehingga desain sagu bukan hanya menggema di tanah Maluku tapi
dunia Internasional.
Penulis
tertarik dengan pengelolaan sagu di Provinsi Maluku, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Sagu merupakan bahan pangan pokok masyarakat maluku pada khususnya.Jenis
makanan sagu yang telah dikenal dan masi dipertahankan sampai saat ini di
Kabupaten Seram Bagian Barat adalah adalah papeda, sagu lempeng, sinoli dan
uha, misalnya di Negeri Luhu Kecamatan Huamual. Pada dekade 2000-an jenis kue sagu
makin berkembang, terutama dikota ambon dengan munculnya kue basah dari sagu
seperti roti burger, sagu tuna, brownis sagu, pizza sagu dan lain-lain.
Pemanfaatan sagu sebagai bahan makanan lain telah di kembangkan di luar Maluku seperti
laksa sagu, soun sagu, mie sagu dan bakso sagu. Dari latar belakang luas
daratan Kabupaten Seram Bagian Barat berkisar antara 6.948,40 Km2, menyimpan sumberdaya
alam yang cukup besar untuk dikembangkan dan menjadi penopang kesejahteraan
masyarakat SBB secara universal. Dari luasan daratan tersebut Kabupaten Seram
Bagian Barat memiliki potensi Sagu terbesar di maluku dengan luas 6.338ha, setelah
Kabupaten Seram Bagian Timur. Dari hasil inventarisasi menunjukkan bahwasanya tingkat
distribusi plasma nutfah atau sumberdaya genetik di Seram Bagian Barat mencakup
5 kecamatan yaitu, Piru, Huamual, Taniwel,Waisala, dan Kairatu. Beberapa aksesi
yang ditemukan sebagai berikut:tanaman pangan terdiri dari sagu atau spesies
sagu yang tersebar (Molat, Tuni, Ihur, Makanaro, Rotan).
Potensi
sagu di Kabupaten Seram Bagian Barat sangat memiliki nilai ekonomis penting untuk
dikembangkan, tapi ada beberapa kendala yang memperlemah petani untuk
mengelolanya antara lain : Masi ada petani yang mengolah sagu secara
tradisional, Belum ada packing sagu yang baik, Akses petani ke pasar sangat
lemah untuk memperdagangkan sagu ke luar daerah. Hal ini menyebabkan masyarakat
tidak bisa meningkatkan sagu karena kesulitan pasar dan biaya transportasi yang
tinggi untuk dapat akses ke luar daerah.Ini yang menjadi tanggung jawab pemerintah
daerah untuk menjawab berbagai macam kendala di atas, sehingga dapat memudahkan
para petani untuk melestarikan sagu yang berada pada daerahnya untuk menunjang kesejahteraan
Petani. Pengolahan sagu sejak dahulu sudah dilakukan oleh para leluhur kita
dengan peralatan tradisional. Pada beberapa dekade 2000-an, petani sudah dapat
mengolah sagu secara mekanis dengan menggunakan mesin pengolah sagu, seperti
para petani di KabupatenSBT, Kabupaten Maluku Tengah Dan Kabupaten Aru yang di suplai
oleh pemerintah setempat sehingga kemudahan pengelolaa sagu oleh petani dapat maksimal.Tetapi
di Kabupaten Seram Bagian Barat masih menggunakan peralatan tradisional.Mulai dari
pembersihan lahan yangmenggunakan parang, penebangan pohon menggunakan kapak, ekstraksi
menggunakan sahani dan sifon sebagai penyaring, penampungan pati basah di dalam
keranjang yang disebut tumang.
Memang
pada dasarnya pemberdayaan petani harus di perhatikan sesuai dengan amanat Undang-undang
No. 19 tahun 2013 yang tercantum dalam pasal 4, sehingga melalui suatu proses pemberdayaan
akan mewujudkan kinerja petani yang efisien dan efektif, karena pada dasarnya campur
tangan pemerintah setempat sangat penting untuk mengatasi keterbatasan
kemampuan petani untuk mengelola tanaman sagu. Kabupaten Seram Bagian Barat
sangat tertinggal dengan adanya perkembagan teknologi semakin pesat, sehingga
membuat kita tercecer dalam derap perkembangan kabupaten-kabupaten lain. Padahal
dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2013.Bagaimana peran pemerintah daerah untuk
memberdayakan para petani dengan menyediakan sarana produksi pertanian yang
tertuang pada Pasal 19 Dan Pasal 20 dalam undang-undang tersebut tetapi belum
maksimal.
Dari
beberapa permasalahan yang diejawantahkan diatas, maka perlu di tekankan sekali
lagi pada pemerintah sebagai regulator dan fasilitator untuk memprakasai peningkatan
kerja sama antar berbagai komponen pengelola sagu, terutama pemerintah daerah setempat
harus menyediakan sarana produksi yang mendukung untuk mengelola sagu secara
optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar