Herman Nurlette
(Pengurus Harian HIPDA-H)
Mahasiswa S1 Manajemen Sumberdaya Perikanan
Universitas Pattimura.
Gagasan Memelihara Aset Kelautan Dan
Solusi Membangun SBB Kabupaten Seram Bagian Barat adalah salah satu kabupaten
yang berada di Provinsi Maluku, yang berada pada 1˚19’ - 1˚16’ LS dan 29˚1’ - 127˚20’
BT dengan luas lautan 79.005 kilometer dan panjang garis pantai adalah 719,20
kilometer. Potensi wilayah perairan laut dan garis pantai yang begitu luas
menyimpan sumberdaya alam yang cukup besar, baik sumber daya hayati maupun
nonhayati. Khususnya sumber daya hayati secara keseluruhan perairan territorial
mencapai sebesar 1.083.360.0 ton/tahun ikan yang dapat di tangkap secara
lestari. Kondisi di lapangan menunjukan betapa berlimpahnya potensi sumberdaya
kekayaan alam di laut. Nuansa konsep
sinergi antarpengelola sumber kekayaan alam di laut perlu di tekankan pada
pemerintah sebagai regulator dan fasilitator untuk memprakasai peningkatan
kerja sama antar berbagai komponen pengelola sumber kekayaan alam di laut,
terutama pemerintah daerah setempat harus menyediakan sarana dan prasarana yang
mendukung untuk mengelola sumberdaya kelautan Seram Bagian Barat secara
optimal.
Pengolahan hasil tangkapan laut harus dapat
di olah sebaik mungkin dan mampu memberikan nilai tamba kepada nelayan. Peran
pemerintah dalam hal ini sangat besar untuk memberikan pengarahan kepada kelompok-kelompok
nelayan sehingga mereka mampu memberikan nilai tambah produksi, dilakukan
pembangunan industri pengolahan skala besar untuk mendapatkan margin yang besar
dari hasil laut. Pemerintah juga perlu
memberikan subsidi bagi nelayan dan pembudi daya ikan, yakni subsidi alat tangkap
yang ramah lingkungan, subsidi minyak, subsidi pupuk dan lain-lain.
Kesejahteraan nelayan perlu di perhatikan
karena merekalah tulang punggung sektor kelautan dan perikanan. Seharusnya kita
harus berterima kasih pada nelayan yang terus bekerja menagkap ikan dan pembudidayakan
beberapa komoditas perikanan yang selama ini di lupakan dan tertinggal dari
semua aspek kehidupan tetap miskin, pendidikan rendah, lingkungan pemukiman kumuh,
tidak hegienis, aksebilitas rendah, marginal, sarana dan prasarana minimal dan
lain-lain.
Di samping itu terdapat berbagai
macam potensi sumberdaya hayati laut yang harus di kembangkan dan dilestarikan
oleh masyarakat Seram Bagian Barat secara totalitas. kekayaan laut Seram Bagian
Barat juga berada di wilayah-wilayah pesisir berupa hutan mangrove, rumput
laut, padang lamun, dan terumbu karang. Pada dasarnya kesadaran masyarakat
sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sumberdaya wilayah pesisir yang nantinya
akan di wariskan pada generasi yang akan datang. Ini merupakan aset yang harus
diperhatikan oleh pemerintah setempat, guna menunjang kesejahteraan serta
kelangsungan hidup masyarakat pesisir. Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang
pemerintah daerah memberikan mandat dan kewenangan bagi pemerintah daerah untuk
mengelola dan mengkoordinasikan pemanfaatan sumberdaya pesisir laut dan
pulau-pulau kecil.
Implementasi undang-undang tersebut
membawa sejumlah implikasi terhadap aktivitas pemanfaatan sumberdaya pesisir
dan laut, yakni:
1.Daerah sudah seharusnya mengetahui potensi
perikanan serta batas-batas wilayahnya sebagai dasar untuk mengatur (meregulasi)
pengelolaan sumberdayannya, seperti penentuan jenis dan tipe kegiatan perikanan
yang sesuai.
2.Daerah di tuntut
bertanggung jawab atas kelestarian dan kelangsungan sumberdaya kelautan dan
perikanan di daerahnya
3.Membuka peluang
yang lebih besar bagi masyarakat lokal, terutama pembudidaya ikan/ nelayan
untuk terlibat dalam proses pengelolaan sumberdaya.
Berdasarkan uraian diatas, seharusnya
tidak alasan bagi kita untuk tidak memfokuskan arah pembangunan ke lautan (marine
oriented) karena sudah terbukti bahwa pada saat bangsa indonesia menghadapi
krisis moneter tahun 1998, maka penopang ekonomi bangsa ini benar- benar
bersumber dari hasil perikan dan kelautan yang telah menolong sebagian besar
rakyat indonesia dari bahaya kebangkrutan ekonomi, kelaparan, dan ketidak
berdayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar