Roemah Kreatif Institut

Roemah Kreatif Institut Area - Lepa Hena Generasi Huamuale

Rabu, 16 November 2016

‘’PEMILIH CERDAS UNTUK PEMIMPIN BERKUALITAS’’ MENUJU KEBANGKITAN SAKA MESE NUSA




 IBRAHIM LISAHOLIT
Mahasiswa  S1 Universitas Bosowa Makasar

Panggung politik akan selalu ada. Dan orang-orang akan selalu meramaikannya. Ceritanya terkadang membosankan terkadang menyenangkan. Kisahnya terkadang baik, terkadang buruk. Aktifitasnya terkadang menguntungkan terkadang merugikan. Pengaruhnya terkadang menguasai segalanya, terkadang segalanya menguasainya. Itulah politik, dan apapun itu kami hanya berharap yang terbaik.dan rakyat bukan sebatas pemilih atau pun penyimak.  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak gelombang II akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang. Saatnya rakyat Seram bagian barat menetukan siapa yang akan menjadi penguasa saka mese nusa,setelah 2 periode di pimpin oleh tokoh pemekaran J.f.puttilehalat yang belum mampu membawa kesejatraan di bumi saka mese nusa ini,maka Pilkada kali inilah adalah momentum bagaimana melahirkan pemimpin yang mampu membawa kesejatraan di negeri ini. 
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) SBB merupakan sarana penyaluran hak konstitusi rakyat dan suatu mekanisme mewujudkan kedaulatan rakyat untuk menentukan masa depan Kabupaten Seram bagian barat .maka momentum pilkada ini hendaknya dimaknai sebagai media aspirasi rakyat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik 5 tahun kedepan nantinya. Melalui Pilkada, masyarakat tidak hanya memilih kepala dan wakil kepala daerah sebagai calon penyelenggara negara, akan tetapi juga memberikan pertimbangan terhadap visi, misi dan program kerjanya yang akan dijadikan kebijakan memimpin pemerintahan daerahnya lima tahun ke depan. Tujuan Pilkada adalah jembatan emas munuju perbaikan daerah dengan memilih penyelenggara negara yang sesuai dengan aspirasi masyarakat pemilih yang dapat menjamin terselengaranya pemerintahan daerah yang sesuai dengan kepentingan dan kehendak rakyat . Ketika hal itu tidak tercapai maka Pilkada hanyalah sebuah mekanisme demokrasi prosedural yang harus berlangsung dalam siklus lima tahunan, sebagai sarana legitimasi pemegang kekuasaan lima tahun kedepan.
Proses demokrastisasi yang telah berdijalan selama ini senantiasa membutuhkan partisipasi berbagai elemen untuk terus dievaluasi dan disempurnakan, apakah demokrasi telah berjalan sesuai dengan tujuan demokrasi itu sendiri yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kehendak rakyat dan diarahkan untuk kepentingan rakyat. . Saya berharap Masyarakat harus terlibat aktif dalam perhalatan akbar ini , karena tugas pengawasan  pada Pilkada ini buka ansih milik Bawaslu atau penyelenggara yang lain saja , melainkan tanggung  jawab bersama, penyelenggaraan pilkada bukan hal yang ekslusif lagi tetapi harus terbuka secara  umum dan menjadi milik seluruh elemen masyarakat, terlebihnya lagi untuk para pemilih pemula  yang masih memiliki pemikiran yang jernih, karena mereka belum terkooptasi kepentingan politik.  Sehingga pilihan dari pemilih pemula ini masih rel nurani.
Maka peranan masyaarakat serta badan penyelenggara pemilu untuk mengawal para pemilih  pemula untuk bagai mana tak terjerumus dalam money politic.Jadi ketika mereka terlibat dalam  pengawasan ini sangat membantu penyelenggaran dalam mewujudkan pilkada yang  berintegritas.selain itu perlunya pula mengawasi kampanye-kampanye hitam yang dapat mempengaruhi partisipasi pemilih atau pun ketertarikan pada calon-calon kepala daerah sehingga masyarakat dapat memilih yang mana calon yang benar-benar akan membawa perubahan bagi daerah yang mereka pimpin kelak, dan tidak terprovokasi dengan isu suku, agama, ras dan isu antar golongan (SARA).Oleh karena itu arti penting Pilkada yang utama adalah sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. 
Dalam Pilkada Kita mestinya memilih pimpinan daerah yang diharapkan dapat menampung, memperjuangkan, mewujudkan dan menindaklanjuti harapan serta kepentingan rakyat Seram bagian barat ke depan. Dalam pengertian khusus, demokrasi merupakan tata cara pemerintahan. Pilkada adalah cara yang paling praktis untuk menjamin terwujudnya kesetaraan hak rakyat. Dengan Pilkada setiap orang memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih, sejauh memenuhi persyaratan tertentu. Dalam Pilkada cerdas dan bermartabat, setiap warga negara harus bebas dalam mengekspresikan hak-hak dasarnya, bukan hanya bebas, tetapi warga negara yang memenuhi hak pilih harus bisa menentukan pilihannya secara mandiri, tanpa ada paksaan dan intimidasi kepada pemilih dari pihak manapun, tanpa politik uang serta iming-iming apapun. Pemilih terjauhkan dari sikap GOLPUT (Golongan Penerima Uang Tunai) karena hal tersebut akan mendistorsi makna demokrasi Yang paling penting bagaimana masyarakat memilih pemimpinnya yang dia mengetahui daerahnya dan kebijakan politik serta janji politik kepada masyarakat, pada saat terpilih nanti maka janji politik itu dirumuskan dalam program kerja. Pilkada yang cerdas dan bermartabat harus terbebas dari praktik-praktik yang tidak terpuji seperti merekayasa dan manipulasi suara, sejak masa pendaftaran pemilih, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, perhitungan suara hingga penetapan hasil perhitungan suara. Disinilah perlu kejujuran, objektivitas dan tanggung jawab moral penyelenggara
Pilkada mulai dari KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan KPPS di TPS-TPS, Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kota, Panwas Kecamatan, Pengawa Pemilihan Lapangan dan Pengawas TPS untuk melahirkan Pemimipin yang memang di kehendaki oleh rakyat,sehingga mampu membawa perubahan kabupaten Seram bagian barat ke depan sesuai dengan apa yang di amanatkan dan di harapkan oleh rakyat. ‘’jangan lupa ke TPS,Jangan jadi GOLPUT(golongan pilih uang tunai) jadilah pemilih cerdas untuk melahirkan pemimpin yang bersih,bertanggung jawab untuk masa depan Bumi Saka mese nusa’’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar