IBRAHIM LISAHOLIT
Mahasiswa S1 Universitas Bosowa Makasar
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) SBB merupakan sarana penyaluran
hak konstitusi rakyat dan suatu mekanisme mewujudkan kedaulatan rakyat untuk
menentukan masa depan Kabupaten Seram bagian barat .maka momentum pilkada ini
hendaknya dimaknai sebagai media aspirasi rakyat untuk melakukan perubahan ke
arah yang lebih baik 5 tahun kedepan nantinya. Melalui Pilkada, masyarakat tidak
hanya memilih kepala dan wakil kepala daerah sebagai calon penyelenggara
negara, akan tetapi juga memberikan pertimbangan terhadap visi, misi dan
program kerjanya yang akan dijadikan kebijakan memimpin pemerintahan daerahnya
lima tahun ke depan. Tujuan Pilkada adalah jembatan emas munuju perbaikan
daerah dengan memilih penyelenggara negara yang sesuai dengan aspirasi masyarakat
pemilih yang dapat menjamin terselengaranya pemerintahan daerah yang sesuai
dengan kepentingan dan kehendak rakyat . Ketika hal itu tidak tercapai maka
Pilkada hanyalah sebuah mekanisme demokrasi prosedural yang harus berlangsung
dalam siklus lima tahunan, sebagai sarana legitimasi pemegang kekuasaan lima
tahun kedepan.
Proses
demokrastisasi yang telah berdijalan selama ini senantiasa membutuhkan
partisipasi berbagai elemen untuk terus dievaluasi dan disempurnakan, apakah
demokrasi telah berjalan sesuai dengan tujuan demokrasi itu sendiri yaitu untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kehendak rakyat dan
diarahkan untuk kepentingan rakyat. . Saya berharap Masyarakat harus terlibat
aktif dalam perhalatan akbar ini , karena tugas pengawasan pada Pilkada ini buka ansih milik Bawaslu atau
penyelenggara yang lain saja , melainkan tanggung jawab bersama, penyelenggaraan pilkada bukan
hal yang ekslusif lagi tetapi harus terbuka secara umum dan menjadi milik seluruh elemen
masyarakat, terlebihnya lagi untuk para pemilih pemula yang masih memiliki pemikiran yang jernih,
karena mereka belum terkooptasi kepentingan politik. Sehingga pilihan dari pemilih pemula ini masih
rel nurani.
Maka peranan masyaarakat serta badan penyelenggara pemilu untuk
mengawal para pemilih pemula untuk bagai
mana tak terjerumus dalam money politic.Jadi ketika mereka terlibat dalam pengawasan ini sangat membantu penyelenggaran
dalam mewujudkan pilkada yang berintegritas.selain
itu perlunya pula mengawasi kampanye-kampanye hitam yang dapat mempengaruhi partisipasi pemilih atau pun
ketertarikan pada calon-calon kepala daerah sehingga masyarakat dapat memilih
yang mana calon yang benar-benar akan membawa perubahan bagi daerah yang mereka pimpin kelak, dan tidak
terprovokasi dengan isu suku, agama, ras dan isu antar golongan (SARA).Oleh karena
itu arti penting Pilkada yang utama adalah sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.
Dalam Pilkada Kita mestinya memilih pimpinan daerah yang diharapkan dapat
menampung, memperjuangkan, mewujudkan
dan menindaklanjuti harapan serta kepentingan rakyat Seram bagian barat ke depan. Dalam pengertian khusus,
demokrasi merupakan tata cara pemerintahan. Pilkada adalah cara yang paling
praktis untuk menjamin terwujudnya kesetaraan hak rakyat. Dengan Pilkada setiap
orang memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih, sejauh memenuhi
persyaratan tertentu. Dalam Pilkada cerdas dan bermartabat, setiap warga negara
harus bebas dalam mengekspresikan hak-hak dasarnya, bukan hanya bebas, tetapi
warga negara yang memenuhi hak pilih harus bisa menentukan pilihannya secara
mandiri, tanpa ada paksaan dan intimidasi kepada pemilih dari pihak manapun, tanpa politik uang
serta iming-iming apapun. Pemilih terjauhkan dari sikap GOLPUT (Golongan
Penerima Uang Tunai) karena hal tersebut akan mendistorsi makna demokrasi Yang
paling penting bagaimana masyarakat memilih pemimpinnya yang dia mengetahui
daerahnya dan kebijakan politik serta janji politik kepada masyarakat, pada
saat terpilih nanti maka janji politik itu dirumuskan dalam program kerja.
Pilkada yang cerdas dan bermartabat harus terbebas dari praktik-praktik yang
tidak terpuji seperti merekayasa dan manipulasi suara, sejak masa pendaftaran pemilih,
pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, perhitungan suara hingga penetapan
hasil perhitungan suara. Disinilah perlu kejujuran, objektivitas dan tanggung
jawab moral penyelenggara
Pilkada
mulai dari KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan KPPS di TPS-TPS,
Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kota, Panwas Kecamatan, Pengawa Pemilihan
Lapangan dan Pengawas TPS untuk melahirkan Pemimipin yang memang di kehendaki
oleh rakyat,sehingga mampu membawa perubahan kabupaten Seram bagian barat ke
depan sesuai dengan apa yang di amanatkan dan di harapkan oleh rakyat. ‘’jangan
lupa ke TPS,Jangan jadi GOLPUT(golongan pilih uang tunai) jadilah pemilih
cerdas untuk melahirkan pemimpin yang bersih,bertanggung jawab untuk masa depan
Bumi Saka mese nusa’’
Tidak ada komentar:
Posting Komentar